CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Minggu, 17 Januari 2010

KD 2. Tugas 6. Keuangan Negara (RAPBN-RAPBD) - Bagian II
Di bawah ini merupakan Konsep Penting Pelajaran Ekonomi SMA Kurikulum KTSP khususnya tentang RAPBN dan RAPBD (tingkat I dan II) yang setiap tahun direncanakan dan ditetapkan sebagai Keputusan Resmi suatu Negara. Dengan adanya penugasan ini diharapkan akan muncul EKONOM-EKONOM YANG HANDAL di masa yang akan datang yang akan membawa kemaslahatan bagi Ummat Manusia khususnya INDONESIA RAYA. Selamat berpikir sehat !!!

JAWABAN

I.RAPBN
•Perhatikan Seluruh Penampilannya Babyku yakni Foto Copy tentang RAPBN tahun 2003 atau di atasnya hingga tahun 2008/2009 ! Perhatikan Formatnya ! Penglihatan Sembarangan, Pengerjaanmu Berbahaya !

A.Format /Struktur/Elemen/Konfigurasi Pokok RAPBN terdiri atas :
1 Penerimaan Negara dan Hibah, yang meliputi penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah.
2 Pengeluaran/Belanja Negara, yang digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
3 Pembiayaan Defisit (Pembiayaan Anggaran), yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.

B. Pos Pokok dalam format RAPBN berupa :
1) UUD 1945 pasal 23 ayat 1 yang berbunyi “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan setiap tahun”
2) UU No. 1 tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara
3) Keputusan Presiden RI No. 16 tahun 1994 tentang Pelaksanaan APBN

C. Sumber Pokok Penerimaan RAPBN :
1.Migas
2.Non migas

D. Sumber Pokok Pendapatan Negara berupa : Rupiah

E. Penerimaan dalam negeri terdiri atas;
1. Pajak
2. Bukan Pajak

F. Penerimaan Pajak terdiri atas :
1.Pajak Negara
Pajak penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Penjualan Barang Mewah
Pajak Bumi dan Bangunan
2.Pajak Daerah
Pajak Kendaraan bermotor
Pajak radio
Pajak reklame

G. Pajak Dalam Negeri terdiri atas :
1.Migas,contohnya : minyak bumi, gas alam dan batu bara.
2.Non migas,contohnya : pajak

A.pajak dalam negeri
● pajak penghasilan (migas dan non migas)
● pajak pertambahan nilai
● cukai
● pajak bumi
● bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta pajak lainnya.

B.pajak perdagangan internasional
● bea masuk
● pungutan ekspor / pajak


* Bukan Pajak
1. penerimaan SDA [minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan,dll
2. bagian laba BUMN
3. penerimaan bukan pajak lainnya
3. Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )
4. Bea Cukai
5. Bea Materai
6. Pajak Negara antara lain :
a.Pajak penghasilan Contohnya : Pajak Upah/gaji pegawai
b.Pajak pertambahan nilai Contohnya : Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP
c.Pajak bumi dan bangunan Contohnya : tanah dan bangunan

H. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terdiri atas :
•Penerimaan SDA yakni :
a.Migas,misalnya : Minyak bumi,gas alam dan batu bara
b.Non Migas,misalnya : Pajak
•Bagian Laba BUMN,misalnya : Bea Cukai

PNBP lainya antara lain :
c.Penerimaan SDA,misalnya : Minyak bumi,gas alam,kehutanan,dll
d.Penerimaan bukan pajak lainnya

I.Hibah termasuk penerimaan atau bukan ? Yes ? No ? Alasannya ?

Yes,karena hibah termasuk penerimaan pemerintah pusat

J. Mengapa Hibah dipisahkan dengan Pos Pendapatan Negara ?

Karena hibah bisa berasal dari luar negeri juga jadinya hibah tidak dimasukkan ke pos pendapatan negara

K. Negara manakah yang pernah memberikan Hibah ke Indonesia ? Apa yang terjadi ?

Amerika Serikat yang menimbulkan pro dan kontrak dikalangan masyarakat Indonesia

L. Perbedaan Penerimaan Negara dengan Hibah :


PENERIMAAN NEGARA

1.Sifat
a.Tetap
b.Resmi
c.continue

2.Tujuan
oDasar keuangan negara

3.Jumlah Nominal
oUmumnya 10 – 20 triliun

4.Subyek
oPemerintahan

5.Obyek
oLebih kepada kebutuhan pokok rakyat daripada pembangunan Negara.

6.Sumber Dana
oDari dalam negeri

7.Satu (1) Contoh Terapan
pajak

HIBAH
1.Sifat
a.Tidak tetap
b.Resmi dan tidak resmi
c.Non continue

2.Tujuan
oUntuk menambah kas negara

3.Jumlah Nominal
oTergantung kepada sang pemberi hibah

4.Subyek
oPemberi hibah

5.Obyek
oLebih pembangunan Negara daripada kebutuhan pokok rakyat

6.Sumber Dana
oDari luar negeri
7.Satu (1) Contoh Terapan
Bantuan dari luar negeri untuk bencana alam

Selanjutnya, dalam pembayaran hutang, apakah sudah termasuk Pembayaran Cicilan Pokok Hutang ?.


M. Pembelanjaan Negara
1. Terdiri atas :
a.Pengeluaran Pembangunan negara
b.Pengeluaran rutin negara

2. Belanja Pemerintah Pusat terdiri atas :
a.Pengeluaran Rutin. Dinamakan demikian karena skala waktunya tetap
b.Pengeluaran Pembangunan. Dinamakan demikian karena pengeluaran bertujuan untuk pembangunan Negara yang tidak mempunyai skala waktu tetap

3.Unsur Pembelanjaan/Pengeluaran Rutin :
a.Sarana Untuk aparat pemerintah Contohnya : Mobil menteri yang diganti 5 tahun sekali
b.Gaji Contohnya : Gaji PNS
c.Hutang Negeri Terdiri atas :
o Dalam negeri Contohnya : Negara ke perusahaan dalam negeri
o Luar negeri Contohnya : Kebutuhan ekspor impor

Selanjutnya, dalam pembayaran hutang, apakah sudah termasuk Pembayaran Cicilan Pokok Hutang ?
o Tidak karena belum tentu hutang itu untuk keperluan pokok atau tidak

d.Subsidi
1. Istilah lainnya ? Diskon dari pemerintah
2. Siapakah yang memberi dalam hal ini ? Pemerintah
3. Siapakah yang menerima dalam hal ini ? Rakyat
4. Mengapa Pemerintah Pusat melakukan hal ini ? agar kebutuhan rakyat dapat terpenuhi
5. Apakah tujuannya Pemerintah Pusat melakukan hal ini ? Untuk kesejahteraan
rakyat
6.Wujud subsidinya terdiri atas : Subsidi bahan pokok Contohnya : subsidi minyak tanah

4.Unsur Pengeluaran Pembangunan
1.Pembiayaan Pembangunan Rupiah, maksudnya : Pembiayaan yang diharuskan menggunakan kas Negara
2. Contoh pelaksanaan pembangunan rupiah : Pembangunan layanan kesehatan di setiap Negara

0 komentar: